Kegiatan pengembangan
Akarwangi melibatkan 4.027 orang anggota masyarakat (Kepala Keluarga)
yang terdiri dari 1.964 orang sebagai pemilik dan 2063 orang sebagai
petani/penggarap. Mereka tergabung dalam 28 Kelompok Tani yang tersebar
di Kecamatan Samarang dan Pasirwangi 18 Kelompok Tani, Leles 5 Kelompok
Tani, Cilawu 4 Kelompok Tani dan Bayongbong 1 Kelompok Tani. Jumlah
pengolah atau penyuling sebanyak 33 unit yang tersebar di Kecamatan
Samarang dan Pasirwangi 21 unit, Leles 9 unit, Bayongbong 1 unit dan
Cilawu 2 unit.
Sebagai salah satu bahan dasar untuk pembuatan
parfum dan kosmetika lainnya, pemasaran minyak
akarwangi sampai saat ini tidak mengalami hambatan
yang berarti. Produksi minyak Akarwangi Garut sesuai
dengan kapasitas yang dimilikinya semuanya terserap
pasar dengan harga yang memadai (harga sesuai dengan
harga yang berlaku), Meskipun demikian, sebenarnya harga tersebut
masih bisa dioptimalkan lagi, jika kualitasnya pun
dioptimalkan.
Sampai saat ini sesuai dengan data yang ada,
pasar luar negeri yang menyerap produk Minyak Akarwangi Garut adalah
para pengusaha dari kawasan Asia, Eropa dan Amerika khususnya
negara-negara seperti Singapura, India, Jepang, Hongkong, Inggris,
Belanda, Jerman, Italia, Swiss, dan Amerika Serikat. Peluang ekspor
untuk pemasaran minyak Akarwangi yang juga masih cukup terbuka khususnya
ekspor untuk kawasan Asia Selatan dan Asia Timur, Eropa Timur dan
Amerika Selatan. Apalagi jika diingat bahwa jumlah produsen atau negara
pesaing di pasaran internasional masih sangat terbatas.
Saat ini
hanya negara Tahitti dan Borbon yang mengbangkan jenis komoditi yang
sama. Hasil produksi Minyak Akarwangi asal Kabupaten Garut termasuk
nominatif dunia, tetapi produksinya masih sangat terbatas baik dalam
teknologi maupun permodalannya. Pada tahun terakhir nilai penjualan
ekspor komoditas minyak akarwangi adalah sebesar 23.520 kg senilai
1.516.208,00 US$. Meskipun volume nilai ekspor mengalami kenaikan dari
yang semula bernilai 1.175.920,00, namun kapasitas produksi ekspor
menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 29.100 kg.
Beberapa masalah yang muncul berkaitan dengan
pengembangan komoditas minyak Akarwangi antara lain:
- Jalur tata niaga komoditas
Akarwangi masih terlalu panjang, khususnya jika
dikaitkan dengan keberadaan para broker (calo);
- Kurangnya kerjasama diantara sesama
pemilik/pengelola penyulingan, keterbatasan
pemilik modal, dan akses terhadap permodalan;
- Keterbatasan penguasaan teknologi yang
memadai, sehingga kualitas minyak Akarwangi yang
dihasilkan relatif masih rendah.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi
masalah yang ada seperti restrukturisasi jalur tata
niaga, pembentukan koperasi atau Kelompok Usaha
Bersama (KUB), dukungan permodalan baik melalui
kemitraan maupun lembaga keuangan yang ada, serta
peningkatan teknologi penyulingan, diharapkan dapat segera
mewujudkan peningkatan nilai tambah pendapatan bagi petani
dan pengelolanya, yang pada gilirannya akan meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada Tahun 2008
telah berdiri unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kerjasama Pemerintah
Kabupaten dengan Departemen Perindustrian yang menyediakan fasilitas
pembinaan terhadap UKM Minyak Akarwangi diantaranya : Steam Boiler,
Laboratorium
|