Option:
Makam Jafar Umar Sidik, Peninggalan Sejarah
Lingkungan Alam Fisik
Makam Jafar Umar Sidik berjarak 300 m dari ibukota kecamatan, dan 15
km dari ibukota Kabupaten Garut, dengan batas administrasi disebelah
utara berbatasan dengan Desa Cibiuk Kaler, di sebelah selatan berbatasan
dengan Desa Cibiuk Kidul, disebelah timur berbatasan dengan Desa
Sindang Suka dan disebelah barat berbatasan dengan Desa Hegar Sari.
Aktivitas yang bisa dilakukan di objek wisata ini ialah berziarah
dan mempelajari kebudayaan, khususnya sejarah dan budaya Islam.
Aspek Khusus
Makam Jafar Umar Sidik merupakan objek wisata yang tergolong ke
dalam atraksi budaya peninggalan sejarah dengan bentukan fisik
(relic/artefac) berupa makam, dan terletak di Desa Cisareupan, Kecamatan
Cibiuk. Kompleks makam ini luasnya 5 ha dan dikelola oleh Bapak Ustadz
Ade dan masyarakat sekitar. Makam Jafar Umar Sidik terdiri dari empat
makam utama yang kesemuanya merupakan kerabat dekat Jafar Umar Sidik dan
penyebar agama Islam lainnya di daerah Garut, yaitu makam Eyang Abdul
Jabar yang merupakan mertua Jafar Umar Sidik, makam Jafar Umar Sidik
sendiri, makam Eyang Siti Fatimah yang merupakan istri Jafar Umar, dan
makam Eyang Wali Muhamad Nur Kosim yang tidak lain adalah kakaknya.
Keempat makam tersebut terletak berurutan sesuai dengan urutan
penyebutannya dari atas ke bawah yang masing-masingnya dibatasi oleh
pagar kayu.
Untuk mendukung kegiatan wisata tersedia berbagai fasilitas, baik
yang secara khusus diperuntukkan untuk kegiatan ziarah maupun yang
sifatnya tidak langsung diperuntukkan untuk kegiatan ziarah. Fasilitas
yang tersedia di kawasan ini antara lain 7 buah kios jajanan dalam
kondisi yang cukup baik, tempat parkir, toilet umum, shelter dan tempat
ibadah. Kios Jajanan tersedia di sekitar kawasan terutama di sepanjang
jalan setapak menuju makam. Kios jajanan ini berfungsi juga sebagai
shelter karena dalam pembangunannya sengaja dibentuk sekaligus sebagai
tempat beristirahat dengan kapasitas dan struktur bangunan yang memadai.
Tempat parkir sebagai fasilitas pemberhentian kendaraan pribadi
pengunjung disediakan oleh masyarakat desa tersebut dengan kapasitas
maksimal 10 mobil dan permukaannya tidak dilapisi semen, dengan kondisi
yang sedang dan vegetasi peneduh yang kurang memadai sehingga terkesan
kurang terpelihara. Untuk kebutuhan fasilitas peribadatan terdapat
mushola yang terletak dekat makam dan terbuat dari bilik dan bambu atau
menggunakan mushola yang berada dekat pemukiman penduduk. Untuk
fasilitas mendasar seperti toilet umum tersedia dua buah dengan kondisi
yang kurang memadai karena bangunan fisik dan kebersihannya kurang
terawat. Salah satu dari dua buah toilet umum tersebut terletak di area
parkir.
Prasarana yang terdapat di kompleks makam ini seperti sumber air dan
listrik tersedia dalam jumlah yang memadai. Untuk sumber air bersih
terdapat sumur di sekitar kawasan makam yang pada saat musim kemarau
debit airnya sangat kecil dan agak keruh. Sumber listrik digunakan untuk
menerangi jalan di jalan setapak ke area makam yang berasal dari PLN.
Aksesibilitas
Ketika pengunjung mengunjungi makam tersebut maka akan melewati
jalan Kecamatan Cibiuk yang panjangnya ? 140 m dengan kondisi aspal yang
baik, dan melewati jalan desa sepanjang ? 80 m dan jalan setapak
sepanjang 50-60 m yang berbentuk foothpath yang permukaannya dilapisi
semen. Untuk menuju lokasi pengunjung dapat menggunakan angkutan
pedesaan dengan trayek Limbangan ? Cibatu sampai awal jalan akses atau
dapat menggunakan jasa ojeg dengan tarif Rp. 3.000 dari Limbangan sampai
kawasan makam.
Anda sedang membaca artikel tentang Makam Jafar Umar Sidik, Peninggalan Sejarah dan anda bisa menemukan artikel Makam Jafar Umar Sidik, Peninggalan Sejarah ini dengan url http://infokotagarut.blogspot.com/2014/07/makam-jafar-umar-sidik-peninggalan.html. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Makam Jafar Umar Sidik, Peninggalan Sejarah ini jika memang bermanfaat bagi anda atau teman-teman anda,namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya.