Option:
Citra
Kabupaten Garut sebagai sentra Produksi Jeruk di Jawa Barat khususnya
dan nasional pada umumnya, diperkuat melalui Surat Keputusan Menteri
Pertanian Nomor : 760/KPTS.240/6/99 tanggal 22 Juni 1999 tentang Jeruk
Garut yang telah ditetapkan sebagai Jeruk Varietas Unggul Nasional
dengan nama Jeruk Keprok Garut I. Penetapan tersebut pada dasarnya
menunjukkan bahwa Jeruk Garut merupakan salah satu komoditas pertanian
unggulan nasional yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan
kualitas maupun kuantitas produksinya.
Sudah sejak lama, jeruk
Garut telah popular dan menjadi trademark Kabupaten Garut. Oleh karena
itu, sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 1981, jeruk garut telah dijadikan
sebagai komponen penyusun lambang daerah Kabupaten Garut. Selain sebagai
buah ciri khas Kabupaten Garut, jeruk merupakan komoditas sub-sektor
pertanian tanaman pangan yang mempunyai prospek cukup cerah dengan nilai
ekonomis yang cukup tinggi.
Sebagai komoditas unggulan khas daerah, Jeruk Garut
mempunyai peluang tinggi untuk terus dikembangkan karena keunggulan
komparatif dan kompetitifnya serta adanya peluang yang masih terbuka
luas. Dengan berbagai usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas
dan kuantitas produksinya, Jeruk Garut akan mampu bersaing dengan produk
sejenis baik pada tingkat l nasional seperti halnya Jeruk Medan, Jeruk
Pontianak serta jeruk impor seperti Jeruk Mandarin dan Jeruk New
Zealand.
Investasi pada komoditas ini cukup prospektif dan
dapat memberikan nilai tambah ekonomis yang cukup tinggi baik bagi para
petani maupun investornya. Dari studi kelayakan yang dilakukan pada
tahun 1997 menunjukkan, untuk tanaman jeruk seluas 1 Ha (sekitar 500
pohon) akan memberikan gambaran keuntungan riil pada tahun ke-4 sebesar
Rp 39.966.000,00
Sebagai daerah sentra produksi jeruk, Pemerintah
Kabupaten Garut yang didukung oleh pihak-pihak terkait terus berusaha
untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksinya. Saat ini belum
ada sumber yang melaporkan kapasitas jeruk garut secara spesifik.
Menurut petani jeruk yang dihubungi pihak garut.go.id, pada masa
jayanya, daerah penghasil Jeruk Garut terbaik adalah daerah Cigadog,
Wanaraja yang kini masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sucinaraja. Sumber
tersebut mengakui kejayaan Jeruk Garut musnah ketika daerahnya
diselimuti abu hasil letusan Gunung Galunggung yang ketebalannya
mencapai 1 meter lebih.
Saat ini, komoditas jeruk garut umumnya terselip di antara tanaman
jeruk siam/keprok yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Garut.
Kecamatan Pasir Wangi dan Samarang merupakan salah satu Kecamatan
prioritas pemulihan Jeruk Garut. Adapun ilustrasi kapasitas produksi
jeruk keprok/siam di Kabupaten Garut adalah sebagai berikut:
|
2005
|
176.694
|
8.736
|
17,36
|
2006
|
384.599
|
8.119
|
46,9
|
Sumber: Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan
|
Perlu diakui bahwa kejayaan Jeruk Garut dulu tidak
bisa dirasakan seutuhnya kini. Sebagai gambaran kejayaannya, pada akhir
tahun 1987 populasi jeruk masih tercatat 1,3 juta pohon yang tersebar di
lahan seluas kurang lebih 2.600 hektar dengan jumlah produksi yang
dihasilkan kurang lebih 26.000 ton/tahun. Namun, dalam kurun waktu 5
tahun kemudian, populasinya menurun drastis. Pada akhir tahun 1992
tinggal sekira 52.000 pohon. Sehingga tidaklah mengherankan kalau saat
ini, kita tidak melihat deretan penjual jeruk Garut di sepanjang jalan
Bandung - Garut, atau kita tidak akan menemukan pedagang asongan di
dalam bis yang menjajakan jeruk Garut asli..
Menurunnya populasi jeruk Garut secara extrim lebih
diutamakan karena serangan penyakit citrus vein phloem degeneration
(CVPD) yang bersumber dari sebuah bakteri (bukan virus) bernama lybers
bacteri aniaticum. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti
Jepang, Prancis, dan LIPI diketahui bahwa bakteri yang menggerogoti
tanaman jeruk tidak menular lewat tanah ataupun biji yang diambil dari
tanaman jeruk yang terserang penyakit, tetapi ditularkan melalui
serangga sejenis kutu loncat jeruk (diaphorina citry). Kutu loncat
jeruk menularkan penyakit dengan cara mengisap cairan daun berpenyakit,
kemudian mengisap daun jeruk yang sehat. Sekarang tinggal bagaimana
memberantas serangga penular secara efektif agar penyakit ini tidak
menyebar luas.
Terungkapnya sumber penyakit ini, membuat Pemkab
Garut melangkah pasti dalam melakukan upaya rehabilitasi jeruk Garut
yang salahsatunya melakukan upaya pengembangan produksi di lokasi
nonendemis.. Upaya dari Pemkab Garut dan para petani itu perlahan tetapi
pasti sudah mulai menampakkan hasil. Kini, telah ditanam kembali lebih
dari 400.000 pohon jeruk atau sekira 40% dari target di atas lahan
seluas 1.000 ha yang tersebar di Kecamatan Samarang, Pasirwangi,
Bayongbong, Cisurupan, Cilawu, Karangpawitan, Pameungpeuk, Cikelet,
Cisompet, dan Cibalong. Semoga upaya ini akan mengembalikan kembali
produktivitas Jeruk Garut sebagai salah satu identitas Kabupaten Garut.
Sumber :
Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kabupaten Garut
BPS Kabupaten Garut
HU Priangan
Anda sedang membaca artikel tentang Jeruk Garut dan anda bisa menemukan artikel Jeruk Garut ini dengan url http://infokotagarut.blogspot.com/2014/10/jeruk-garut.html. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Jeruk Garut ini jika memang bermanfaat bagi anda atau teman-teman anda,namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya.