Pendidikan
merupakan suatu komponen penting dalam mentransformasi pengetahuan, keahlian,
dan nilai-nilai akhlak dalam pembentukan jati diri bangsa. Pendidikan mampu
mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini sebagaimana tercantum dalam
pengertian pendidikan di Indonesia yang tertulis pada Pasal 1 (1) UU No. 20/2003 yang berbunyi:
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Juga tergambar dalam fungsi pendidikan Indonesia
yang tertulis pada Pasal 3 UU No. 20/2003
Fungsi pendidikan nasional
adalah untuk membangun kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa
agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Maka, untuk meningkatkan mutu proses dan
output pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, Kementerian
Pendidikan Nasional mencetuskan adanya pengembangan pendidikan karakter.
Pendidikan karakter ini pada realisasinya dilakukan secara terintegrasi ke
dalam semua mata pelajaran. Integrasi yang dimaksud meliputi pemuatan
nilai-nilai karakter kedalam pokok materi dalam setiap mata pelajaran.
Untuk
jenjang SD/MI penanaman dan pembinaan watak dan kepribadian terintegrasi dan
terinternalisasi ke dalam seluruh mata pelajaran seperti IPS, IPA, bahasa,
matematika, seni dan budaya dan pendidikan jasmani dan kesehatan. Dengan
demikian, pembelajaran di SD/MI akan jauh lebih bermakna (meaning-full)
baik bagi pendidik maupun anak didik sebagai dua pelaku utama pendidikan. Mata
pelajaran apapun termasuk yang ada di SD/MI sarat dengan kandungan dimensi
penanaman dan pembinaan sikap/nilai yang melekat dalam setiap aktivitas
pembelajaran.
Demikian pula
dalam pembelajaran IPA di SD/MI seperti yang tercantum dalam tujuan
pembelajaran IPA dalam PERMEN No. 22 Tahun 2006:
Tujuan
pembelajaran IPA di SD secara terperinci adalah: (1) memperoleh keyakinan
terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan
keteraturan alam ciptaann-Nya, (2) mengembangkan pengetahuan dan pemahaman
konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari, (3) mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran
tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi
dan masyarakat, (4) mengembangkan ketrampilan proses untuk menyelidiki alam
sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan, (5) meningkatkan kesadaran
untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam
dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan, dan (7) memperoleh
bekal pengetahuan, konsep dan ketrampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP atau MTs.
Maka, apabila dilihat dari rumusan tujuan pembelajaran IPA di
SD berdasarkan PERMEN No
22 Tahun 2006, tujuan pembelajaran IPA di sekolah dasar mencakup ranah afektif,
kognitif dan psikomotor. Sehingga mengandung ketiga unsur hakikat pembelajaran
IPA yaitu proses, produk, dan sikap.
Salah satu contohnya dalam materi Perubahan kenampakan bumi dan benda
langit untuk kelas IV. Menurut Kemendiknas (2010) pada materi Perubahan
kenampakan bumi dan benda langit ini terdapat nilai-nilai pendidikan karakter
yang dapat dikembangkan melalui pembelajaran yaitu: Religius, ingin tahu, berpikir
logis, kritis, kreatif, inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri,
menghargai keberagaman, disiplin, mendiri, bertanggung jawab, peduli
lingkungan, cinta ilmu, bersahabat/komuikatif, menghargai prestasi, dan cinta
tanah air. Nilai-nilai
karakter ini bisa tercipta dengan penggunaan perangkat pembelajaran IPA yang mengintegrasikan dimensi kognitif,
afektif, dan psikomotor dengan tujuan mengembangkan nilai-nilai karakter pada
diri siswa.
Faktanya,
di lapangan tidak sedikit guru yang hanya berfokus pada hasil belajar ranah
kognitif saja. Proses pembelajaran yang menekankan
pada penanaman aspek-aspek soft skills,
yang antara lain kerja sama, rasa saling menghargai pendapat, rasa saling
memiliki (sense of belonging), rasa
tanggung jawab (sense of responsibility),
kejujuran, rela berkorban, dan seterusnya yang diwujudkan melalui pengalaman
belajar yang bermakna mulai tenggelam dengan kesibukan sekolah untuk berpacu
mencapai “target nilai”. Sekolah seolah-olah hanya mengajarkan pengetahuan
kognitif demi mengejar nilai baik, agar mereka lulus ujian dan mengabaikan
keseimbangan perkembangan dimensi-dimensi afektif dan psikomotorik, serta
fungsi sosialnya.
Salah
satu contohnya guru lebih menekankan hafalan materi dan mengerjakan soal
daripada melakukan praktikum. Padahal dalam praktikum itu terdapat nilai-nilai
karakter yang bisa diperoleh siswa dari kegiatan yang dilakukannya. Seperti
karakter teliti dan kerja keras dalam kegiatan mengobservasi, karakter
komunikatif dalam melaporkan hasil eksperimen, dan lain sebagainya.
Menurut
Maylinda (2012), diberlakukannya pendidikan karakter dalam pembelajaran
khususnya IPA untuk memunculkan karakter belum sesuai dengan ketentuan
pengintegrasian karakter dalam mata pelajaran. Dalam perangkat pembelajaran
yang disusun khususnya RPP hanya menambahkan satu poin tambahan yaitu “karakter
yang ingin dicapai”. Sebenarnya pengintegrasian dilaksanakan pada beberapa
komponen yang meliputi indikator, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
serta perangkat evaluasi.
Hal ini sejalan dengan hasil observasi
di SDN ... yang merupakan sebuah sekolah dasar yang berstandar nasional di
Kecamatan ... pada tanggal 19-16 Januari 2013. Peneliti menemukan bahwa
pembelajaran IPA yang dilaksanakan di SD tersebut sudah berjalan dengan baik
apabila dilihat dari hasil pembelajaran IPA khususnya di kelas IV yang selalu
mengalami peningkatan dan pencapaian nilai evaluasi belajar siswa umumnya
selalu diatas rata-rata. Selain itu, sekolah ini memiliki prestasi yang cukup
baik dalam lomba mata pelajaran IPA. Namun, seperti masalah yang disampaikan
Maylinda dalam skripsinya, di SD ini pun pengintegrasian karakter dalam
pembelajaran IPA baru hanya sebatas pencantuman karakter dalam poin tertentu
saja. Oleh karena itu, mengingat pentingnya penanaman karakter bagi siswa
melalui pembelajaran yang mengintegrasikan mata pelajaran dengan penanaman
karakter bagi siswa, maka diperlukanlah sebuah perangkat pembelajaran IPA
berbasis karakter.
Perangkat pembelajaran adalah sekumpulan
media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran
di kelas (Suhardi, 2007:24). Perangkat pembelajaran ini meliputi silabus,
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Bahan ajar (handout), buku pegangan guru, Lembar Kerja Siswa, dan tes hasil belajar.
Dengan demikian, perlu dilakukan pengembangan komponen pembelajaran yang dapat
membantu guru dalam proses pembelajaran dan memberi suatu pengalaman
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dalam lingkungannya.