Bahasa Inggris sebagai bahasa
Internasional dalam arti bahasa yang digunakan oleh seluruh dunia, ialah bahasa
asing pertama yang harus diajarkan di sekolah mulai dari tingkat dasar. Hal ini
ditegaskan dengan adanya Surat Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 tanggal 25
Februari 1993 (dalam Kasmaini, 2009, hlm. 27) tentang
dimungkinkannya program bahasa Inggris diajarkan lebih dini sebagai satu mata
pelajaran muatan lokal yang dimulai pada kelas empat sekolah dasar.
Pembelajaran bahasa Inggris sangat
penting diberikan di sekolah dasar sebagai dasar untuk mengenalkan bahasa asing
kepada siswa. Secara umum pembelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar diarahkan
agar siswa memiliki kemampuan
berbahasa Inggris sebagai kemampuan dasar yang diperlukan di era globalisasi
terkait pengenalan, penguasaan maupun pengembangan ilmu pengetahuan.
Arah dan tujuan pembelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar secara lebih rinci
diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 (dalam
BSNP, 2006, hlm. 136),
Mata pelajaran bahasa Inggris di
SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: 1.
Mengembangkan
kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan secara terbatas untuk
mengiringi tindakan (language accompanying action) dalam konteks
sekolah. 2. Memiliki
kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya
saing bangsa dalam masyarakat global.
Berdasarkan
hal tersebut, pembelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar diarahkan untuk
mempersiapkan siswa agar memiliki kemampuan berbahasa Inggris sebagai bekal
mempelajari bahasa Inggris
di jenjang berikutnya. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan berkomunikasi dalam
bahasa Inggris untuk menunjang kegiatan kelas dan sekolah.
Kemampuan
atau kompetensi bahasa Inggris yang harus dimiliki siswa sekolah dasar tercantum
dalam Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 yaitu tentang standar kompetensi lulusan
untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Berikut ini pemaparan Standar
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKLSP) untuk mata pelajaran bahasa Inggris.
a. Mendengarkan
Memahami
instruksi, informasi, dan cerita sangat sederhana yang disampaikan secara lisan
dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.
b. Berbicara
Mengungkapkan
makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sangat sederhana
dalam bentuk instruksi dan informasi dalam konteks kelas, sekolah, dan
lingkungan sekitar.
c. Membaca
Membaca
nyaring dan memahami makna dalam instruksi, informasi, teks fungsional pendek,
dan teks deskriptif bergambar sangat sederhana yang disampaikan secara tertulis
dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.
d. Menulis
Menuliskan
kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat sederhana dengan ejaan dan
tanda baca yang tepat.
Keempat
kompetensi ini merupakan empat keterampilan berbahasa Inggris yang digunakan
untuk berkomunikasi dan berwacana dalam bahasa Inggris. Oleh karena itu, pembelajaran
bahasa Inggris diarahkan untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan tersebut
sesuai dengan program pembelajaran yang disusun oleh setiap satuan pendidikan.
Program
pembelajaran bahasa Inggris dilaksanakan
sesuai dengan Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar
(KD) menurut ketentuan dari
Permendiknas Nomor 22 tahun 2006. Adapun SK dan KD mata
pelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar, khususnya mengenai keterampilan
membaca di kelas V semester 2 dapat dilihat pada tabel berikut ini.